“Bagi pihak yang melakukan persekusi, mengancam, mendatangi kos dan menghina, kami akan melakukan tuntutan, ungkap kuasa hukumnya,” tambah kuasa hukumnya.
Sedangkan pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pihaknya kan segera melakukan pengusutan kasus ini, apakah benar terjadi atau bukan.
Selain itu pihak kepolisian juga telah melacak pemilik akun yang pertama kali menyebarkan tentag kasus pelecehan tersebut.