JAKARTA, DISWAY.ID-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan dirinya belum membaca surat pengunduran diri Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.
Surat pengunduran diri Wamenkumham yang karib disapa Eddy Hiariej ini, disebut belum sampai ke mejanya.
"Belum, belum sampai di meja saya. Sampai hari ini belum, sampai pagi ini belum," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis 7 Desember 2023.
BACA JUGA:Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar 11 Desember 2023
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, sebelumnya, menyebutkan Eddy Hiariej sudah mengirim surat pengunduran diri ke Kemensetneg.
Surat pengunduran diri tersebut ditujukan kepada Presiden Jokowi.
Diketahui, Eddy Hiariej telah tersandung kasus yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 4 Desember 2023 dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh KPK. -Instagram @eddyhiariej. -
“Sah atau tidaknya penetapan tersangka,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, dikutip Senin 4 Desember 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Kembali Hindari Awak Media Usai Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pemerasan
Wamenkumham menjadi tersangka sejak surat penetapannya ditandatangani oleh KPK sejak awal November 2023 lalu.
"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, Benar, itu sudah kami tanda tangani," ungkap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis 9 November 2023.
Selain Eddy, terdapat tiga tersangka lainnya. Mereka berperan sebagai pihak penerima dan satu orang pemberi suap.
"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alex.