BEKASI, DISWAY.ID - Polisi menetapkan satu tersangka dalam penemuan jasad di Cikarang, Bekasi pada Jumat (8/12).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian mengatakan tersangka berinisal AMW (34).
"Sudah, sudah tersangka. Sudah ditangkap kok," katanya kepada awak media, Senin 11 Desember 2023.
BACA JUGA:Terungkap, Ada Tulisan Ditemukan di TKP 4 Jasad Bocah Jaksel
BACA JUGA:Resmi! TikTok Shop Buka Lagi Mulai 12.12, Transaksi Lewat Tokopedia
Sementara untuk motif pembunuhan terhadap korban berinisial JS (25) masih didalami pihaknya.
"Masih didalami motifnya," ujarnya.
Diungkapkannya, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil autopsi.
"Masih didalami, hasil toksikologi masih kita tunggu, karena belum keluar. Jadi untuk penyebabnya penyidik masih menunggu hasil autopsi," ungkapnya.
Diketahui, warga Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di dalam sebuah kontrakan, Jumat (8/12)
Jasad JS ditemukan dalam keadaan terbungkus selimut.