"Racun tersebut dibeli di toko pangan burung," tuturnya.
Sedangkan, polisi ungkap motif pembunuhan di Cikarang, Bekasi dengan korban JS (25) dan tersangka AMW (34).
BACA JUGA:Fakta Dibalik Tulisan Darah di TKP Kebagusan
BACA JUGA:Aksi Heroik Seekor Gorila Selamatkan Bayi Berusia 3 Tahun yang Jatuh ke Kandangnya
"Motif asmara, karena korban memaksa pelaku untuk mengembalikan istri sah pelaku ke kampung agar korban dan pelaku dapat bersama-sama," bebernya.
Selain itu, motif utang juga menjadi unsur pelaku AMW melakukan aksinya.
"Motif utang karena pelaku tidak bisa mengembalikan utang kepada korban sebesar dua juta yang dipinjam kepada keluarga korban melalui korban dengan bunga mencapai empat juta sehingga total utang pelaku saat ini kepada korban menjadi enam juta," ujarnya.
Sementara, polisi menetapkan satu tersangka dalam penemuan jasad di Cikarang, Bekasi pada Jumat 8 Desember.
"Sudah, sudah tersangka. Sudah ditangkap kok," ucapnya.
Diungkapkannya, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil autopsi.
"Masih didalami, hasil toksikologi masih kita tunggu, karena belum keluar. Jadi untuk penyebabnya penyidik masih menunggu hasil autopsi," ungkapnya.