Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Ditetapkan Tersangka

Jumat 15-12-2023,15:36 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID - Tersangka baru akan diumumkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya kasus dugaan produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya memastikan bakal menetapkan tersangka baru.

"Ini pasti (Penetapan tersangka baru, red)," katanya kepada awak media, Jumat 15 Desember 2023.

BACA JUGA:Siskaee dan Talent PH Film Dewasa Jaksel Bakal Diperiksa Kembali

Dirinya menuturkan tersangka baru tersebut dari talent atau pemeran rumah produksi tersebut.

"Nanti kita update siapa saja talent yamg akan jadi tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil talent rumah produksi yang diduga bikin konten porno.

Ade membeberkan bakal kembali memanggil para talent tersebut.

"Pasti mas (Kembali diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Kamis 14 Desember 2023.

"Hasil gelar nanti akan kita update berikutnya dan tindaklanjut pemanggilan," tambahnya.

BACA JUGA:Konser Musik Gratis di Acara 'Discover The New Bintaro Jaya Xchange Mall 2’ Hari Ini, Ada Afgan hingga Andien

Diketahui, ada 16 talent yang telah diperiksa pihak Ditreskrimsus PMJ dalam kasus dugaan produksi konten porno.

Diantaranya sebanyak 11 wanita dan 5 pria talent yang telah diperiksa pihaknya.

"Pemeriksaan terhadap 11 orang talent wanita dan 5 orang talent pria dalam pembuatan film dewasa tersebut telah dilakukan pemeriksaannya," ujarnya.

Sedangkan satu talent lainnya yang berinisial SE telah ditahan pihaknya.

Kategori :