KPU Beberkan Penyebab WNI di Taipei Terima Surat Suara Lebih Dahulu

Selasa 26-12-2023,20:35 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal W

Sebelumnya, PPLN Taipei dinilai telah lalai dalam melakukan tugasnya yang telah ditetapkan oleh KPU RI Nomor 25/2023.

"Dengan demikian kesimpulannya apa yang dilakukan PPLN Taipei mengirimkan surat suara kepada pemilih tidak sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh KPU Nomor 25/2023," ucap Hasyim Asy'ari.

Karena kelalaiannya itu pun, KPU melakukan rapat pleno pada 25 Desember 2023 untuk ambil kebijakan khusus terhadap tindakan kelalaian yang dilakukan oleh PPLN Taipei.

Adapun hasil dari rapat pleno itu disebutkan :

1. Surat suara yang sudah dikirim kepada pemilih dengan metode pos sebanyak 31.276 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Pilpres dan legislatif pada 18 Desember maupun gelombang kedua 25 Desember.

"Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam formulir C," kata Hasyim.

BACA JUGA:Pimpinan KPK Sudah Dengar Lukas Enembe Meninggal di RSPAD

"Hasil LN-pos, mengapa? karena dikirim sebelum waktunya. dengan demikian tidak sesusai dengan ketentuan yang sudah diatur," sambungnya.

2. Sehubungan dengan hal tersebut KPU akan kirimkan surat suara pengganti untuk masing-masing jenis pemilu untuk menggantikan surat suara rusak.

"KPU akan meyiapkan 31.276 suara," imbuhnya.

3. Surat suara sebanyak 143.849 lembar untuk masing-masing jenis pemilu Presiden dan DPR RI akan dikirimkan sesuai jadwal peraturan KPU yaitu 2-11 januari.

4. Selanjutnya sebelum PPLN Taipei melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara pilpres dan DPR RI dari seluruh TPS LN, KPPS LN, KSK maupun metode pos.

Kategori :