Bahkan, lanjut dia, akan terjadi pemberontakan masyarakat sipil kepada TNI seperti yang terjadi pada momen reformasi 98. Di mana rakyat melawan kekuasaan militer yang dipimpin Presiden Soeharto.
"Jika kepercayaan rakyat sudah hilang kepada kekuasaan dalam hal ini TNI, akan terjadi pemberontakan perlawanan sipil, dan kita tidak berharap seperti itu. Karenanya, tuntutan kami jelas, Dandim, KSAD TNI, dan Panglima TNI, seret mereka dan buat para oknum itu bertanggung jawab, menujukkan sikap kesatria, dan sikap patriotik," imbuhnya.
Namun begitu, Benny tak mengamini tindakan represif terhadap relawan Ganjar-Mahfud itu ada muatan politis. Namun, jika Panglima TNI tidak mengusut tuntas kasus tersebut, publik akan mencuriga penganiayaan itu bermuatan politis, karena terjadi di tahun politik.
BACA JUGA:Profil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto: Riwayat Hidup Sampai Penghargaan
"Justru itu tidak hanya proses hukum, tindakan kekerasannya, hak asasi manusianya, penganiayaannya, motif yang melatarbelakangi kekerasan kejahatan ini harus dikejar. Kami berharap, Komnas HAM dan Panglima TNI netral dalam mengusut kasus ini," ucapnya.
Korban diadvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud
Benny menambahkan, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah menyiapkan bantuan hukum untuk relawan mereka yang jadi korban penganiayaan prajurit TNI. Bantuan hukum itu akan dipimpin oleh Deputi Hukum TPN Todung Mulya Lubis.
"Kalau yang kita dengar TPN telah menyiapkan bantuan hukum, dipimpin langsung oleh Bang Todung Mulya Lubis," tandasnya.