Dugaan KDRT ASN BNN Berujung Damai

Rabu 17-01-2024,12:03 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Menurut Kompol Muhammad, YA memiliki utang pinjol tanpa sepengetahuan FA yang memuat suaminya kesal.

"Suaminya kesal karena pinjaman tanpa sepengatahuannya dan harus membayar hutang tersebut," terangnya.

Dikatahui jika pinjaman tersebut mencapai Rp 30 juta dan YA mengaku mengutang karena untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. 

BACA JUGA:Ini Dia 6 Beasiswa Unpar, Mahasiswa Bisa Dapat Keringanan Biaya Studi

BACA JUGA:Jusuf Kalla Yakin Cak Imin Kuasai Tema Debat Cawapres Kedua, Awas Banyak Blunder Lagi!

"Hutangnya mencapai Rp 30 juta untuk kebutuhan sehari-hari. Namun tersangka juga sudah memberikan nafkah untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya.

"Cuma kenapa alasan istrinya minjam itu, karena alasannya kurang untuk kebutuhan sehari-hari," jelasnya. 

Kategori :