JAKARTA, DISWAY. ID – Pihak Timnas Amin mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa kecurangan yang semakin massiv dan beraroma korupsi.
Salah satunya adalah pembagian Bansos dibeberapa wilayah yang menggunakan dana APBN yang menggunakan logo salah satu paslon terentu dalam paket tersebut.
Bansos disebut Timnas Amin kecurangan Pemilu dan mengatakan bahwa pihaknya mendukung Bansos tapi jangan dipolitisasi.
BACA JUGA:Fans IU Merapat! Konser H.E.R Bakal Digelar di Jakarta, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Tidak Semua Tarif Pajak Hiburan Naik, Bioskop Hingga Panti Pijat Malah Turun 10 Persen
Pembagian Bansos ini seiring dengan peningkatatan dana Bansos yang sebesar 496 T digeber menjelang Pemilu dan disinyalir beraromakan korupsi.
Muhammad Syaugi Alaydrus selaku Kapten Timas Amin menjelaskan bahwa yang dipermasalahan bukanlah pembagian Bansos, namun politisasi pembagiannya oleh calon tertentu yang dilakukan oknum penyelenggara negara.
"Hal ini membuat Bansos bukan lagi sebuah keperdulian pada rakyat, namun manipulasi keberpihakan untuk kepentingan elektoral Paslon tertentu yang sarat dengan politik uang," jelasnya.
Syaugi meminta pada berbagai pihak untuk mengawasi pembagian Bansos agar tidak dipolitisasi bagi kepentingan salah satu Paslon oleh pihak tertentu.
BACA JUGA:11 Tips Memilih Dedicated Hosting untuk Keberhasilan Website Anda
BACA JUGA:7 Bahan Alami Bebas Kimia Musnahkan Rumput Liar dari Kebun dan Pekarangan Rumah
Selain itu juga terdapat upaya dari Paslon tertentu yang meyeret Kepala Desa dengan berbagai modus untuk memberikan dukungannya.
"Bahkan ada dugaan upaya kriminalisasi kepada Kepala Desa melalui dugaan penyelewengan penggunaan dana Desa bagi yang mempertahankan kenatralannya dalam Pemilu," tambahnya.
Atas adanya dugaan ini, Tim Hukum Amin meminta kepada semua Kepala Desa untuk tetap menjaga netralitasnya dalam Pemilu yang akan berlangsung dan tidak takut akan tuntutan hukum.
Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) menjelaskan bahwa pihaknya masih merasakan berbagai pelanggaran dan kecurangan menjelang Pamilu.