JAKARTA, DISWAY.ID - Jasad yang ditemukan di peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok diperkirakan telah lanjut usia.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan jasad wanita itu tanpa identitas ketika ditemukan.
"Usia kurang lebih 50-55 tahun. Tidak ditemukan identitas," katanya kepada awak media, Rabu 17 Januari 2024.
BACA JUGA:Jasad Wanita Ditemukan Dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
Dituturkannya, polisi menemukan beberapa benda diduga miliknya. Diantaranya, sebuah tas berwarna ungu bermotif boneka, sebuah baju berwarna coklat, sebuah baju berwarna merah, sebuah celana dalam berwarna biru muda, satu buah botol air mineral kosong, satu kantong plastik berisi gula pasir, sebuah sarung bermotif garis warna ungu dan hitam, dan uang sejumlah Rp5.000.
"(Korban) Memakai celana pendek, tidak memakai baju, rambut panjang keriting," tuturnya.
Sebelumnya, jasad ditemukan dalam sebuah peti kemas di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara kemarin (17/1).
BACA JUGA:Perda Baru Resmi Diundangkan, Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas di DKI Jakarta Gratis Tanpa Biaya
Dibeberkannya, jasad itu ditemukan dalam peti yang ada di kontainer.
"Telah ditemukan seorang mayat di dalam kontainer pelayaran PT. SPIL yang berlokasi di lapangan penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok," bebernya.
Diungkapkannya, jasad itu awalnya ditemukan petugas ketika memuat barang.
Dimana, petugas itu ketika memuat barang mencium sebuah bau tidak mengenakan dalam satu kontainer.
Akhirnya petugas itu melihat ternyata kedapatan sebuah jasad wanita berambut keriting di dalamnya.
"Saksi mendapat tugas untuk melakukan muat barang ke dalam satu unit kontainer SPIL dengan ukuran 20 feet yang berada di lapangan penumpukan Perca Pelabuhan Tanjung Priok," ungkapnya.