Sudah 'Diteken' Jokowi, Ini Daftar Cuti Bersama ASN di Tahun 2024

Kamis 18-01-2024,22:53 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres 7/2024 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 9 Januari 2024.

Kategori :