Sebagai informasi, KPU telah menetapkan jadwal kampanye akbar atau rapat umum Pemilu 2024 pada 21 Januari hingga 10 Februari. Jadwal itu dirilis untuk memaksimalkan waktu kampanye sebelum memasuki masa tenang kampanye.
Kampanye rapat umum dibagi menjadi tiga zona, yakni zona a, b, dan c yang terbagi dalam 38 Provinsi. Pembagian waktu dan lokasi diatur proporsional kepada setiap paslon agar mencegah kemungkinan gesekan antar pendukung paslon Capres-cawapres.