Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Aiman akan dipanggil kedua kalinya oleh Subdit Siber Ditreskrimsus PMJ.
"Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan ke-2 terhadap saksi Aiman Adi Witjaksono," katanya kepada awak media, Kamis 25 Januari 2024.
Diungkapkannya, pemeriksaan direncanakan dilakukan pada Jumat (26/1). mendatang.
Pemeriksaan bakal dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
"Surat panggilan saksi ke-2 tersebut telah diterima pada hari Senin, tanggal 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB," ungkapnya.
Sementara, kasus Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono naik penyidikan di Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus itu kini telah dinaikkan statusnya.
"Melakukan gelar perkara untuk perkara terlapor AW naik sidik," katanya kepada awak media, Jumat 29 Desember 2023.
Pihaknya terus mendalami kasus tersebut dan akan memberikan pembaruan kasusnya.
"Nanti-nanti kita update," tuturnya.