JAKARTA, DISWAY.ID - Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya,Teuku Ryan.
Melalui keterangan yang disampaikan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, adilk dari Oki Setiana Dewi itu melayangkan gugatan cerainya pada Selasa, 30 Januari 2024 melalui e-court.
"Untuk nama tersebut namanya sudah mendaftar di Kepaniteraan PA Jaksel tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan Teuku Ryan. Sudah terdaftar secara ecourt nomer perkara 547.Pdtg. 2024 PA.JS," jelas Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, terkait gugatan cerai yang diajukan Ria Ricis.
Lebih lanjut, diketahui Ria Ricis menuntut hak asuh anak dalam gugatan cerai tersebut.
Berikut informasi selengkapnya.
BACA JUGA:Ria Ricis Resmi Gugat Cerai Teuky Ryan
BACA JUGA:Pulang Umrah, Teuku Ryan Akui Ada Masalah Rumah Tangga dengan Ria Ricis
Ria Ricis Tuntut Hak Asuh Anak
Dalam gugatan tersebut, Ria Ricis menuntut hak asuh serta nafkah anak semata wayangnya dengan Teuku Ryan.
"Jadi ada tiga (tuntutan), cerai gugat digabung dengan hak asuh anak serta nafkah anak,” kata Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya. Mengajukan tuntutan kumulasi artinya cerai ada embel-embelnya, hak asuh dan nafkah anak," tuturnya.
Adapun, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
BACA JUGA:Rumah Tangganya dengan Teuku Ryan Dikabarkan Retak, Ria Ricis Beri Reaksi Begini
BACA JUGA:Rumah Tangga Diisukan Retak, Ria Ricis Minta Hal Ini Jelang Hari Raya
Sudah Tidak Serumah