Guna menindaklanjuti pelanggaran tersebut, KPU menyatakan bahwa 31.276 lembar surat suara yang dikirimkan terlebih dahulu, berstatus rusak sehingga tidak bisa dihitung.
KPU kemudian mengganti surat suara yang rusak dengan mengirim surat suara baru dari Jakarta ke Taipei.
“Untuk membedakan (dengan yang rusak), kami kasih tanda khusus yaitu stempel khusus ‘PPLN Taipei’ sehingga kalau ada surat suara yang dikirim balik ke PPLN Taipei, maka yang dianggap sah bisa dihitung adalah yang ada stempelnya. Yang kami anggap rusak tidak akan dihitung,” papar Hasyim.
WNI di luar negeri mencoblos dua surat suara, yaitu pertama, untuk memilih presiden dan wakil presiden serta kedua, untuk untuk memilih anggota DPR.
BACA JUGA:Dua Gelombang, PPLN Taipei Kirimkan 62.552 Lembar Surat Suara ke Pemilih
KPU RI menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Sedangkan pemungutan suara akan dilangsungkan pada Rabu 14 Februari 2024.
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, maka ada tiga metode pemungutan suara yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
BACA JUGA:Dua Gelombang, PPLN Taipei Kirimkan 62.552 Lembar Surat Suara ke Pemilih
Pertama memilih di TPS atau TPSLN yang digelar di kantor-kantor perwakilan Indonesia seperti kedutaan besar, konsulat jenderal atau di sekolah indonesia atau di wisma duta.
Kedua KPU menyediakan kotak suara keliling, dan ketiga, adalah metode pos.
Petugas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang kemudian mengirimkan surat melalui pos ke alamat masing-masing pemilih.
Berikut daftar hari dan tanggal pemungutan suara untuk perwakilan Indonesia di luar negeri:
Senin, 5 Februari 2024 (Hanoi, Ho Chi Minh City), Selasa, 6 Februari 2024 (Panama City), Kamis, 8 Februari 2024 (Tehran), Jumat, 9 Februari 2024 (Amman, Kepulauan Seychelles, Baghdad, Dhaka, Doha, Khartoum, Kuwait City, Manama, Muscat, Riyadh, Sana'a)
BACA JUGA:KPU Nyatakan Surat Suara Taipei Tidak Sah dan akan Dikirim Kembali
Sabtu, 10 Februari 2024 (Abu Dhabi, Abuja, Alger, Berlin, Bern, Bogota, Brasilia-DF, Bratislava, Brussel, Budapest, Buenos Aires, Canberra, Cape Town, Caracas, Chicago, Colombo, Dakar, Damaskus, Darwin, Den Haag, Dubai, Frankfurt, Hamburg, Havana, Helsinki, Houston, Islamabad, Jeddah, Kairo, Kopenhagen, Kiev, Lima, Lisabon, Los Angeles.