"Hasil pemeriksaan tersebut, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan," imbuhnya.
Sementara, kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara yang ditangani Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya naik sidik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan hal tersebut dilakukan usai ditemukan dugaan unsur pidana.
"Yang mana hasil gelar perkara yang kita laksanakan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk naikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
BACA JUGA:Ahok Klarifikasi Ucapannya Jokowi dan Gibran Tidak Bisa Kerja: Jangan Dipotong-potong!
Pihaknya akan kembali memanggil para saksi terkait kasus tersebut.
"Adapun untuk tindak lanjut kedepan tentu akan melakukan pemeriksaan saksi termasuk pendalaman untuk gali keterangan disamping itu menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi kemarin," ujarnya.
"Yang mana bagian organ yang diambil sementara sudah kami periksa di Labfor di sentul. Demikian juga bukti digital rekamaN CCTV saat ini sudah diperiksa Puslabfor," lanjutnya.
Sedangkan, hari ini (7/2) artis Tamara Tyasmara dan Kuasa Hukumnya kembali datangi Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Tamara Tyasmara, Sandy Arifin mengatakan agenda hari ini sebagai pemeriksaan tambahan.
"Agendanya pemeriksaan tambahan tadi ada beberapa saksi yang juga sudah diperiksa. Hari ini diperiksa tambahan," katanya kepada awak media, Rabu 7 Februari 2024.
Sementara Tamara mengaku akan mengikuti proses penyelidikan kasus kematian anaknya.
"Iya diikutin semua prosesnya ya," ucapnya.