Polisi Amankan Ponsel Milik YA, Korban D Juga Disebut Sering Dititipkan ke Tersangka

Senin 12-02-2024,17:12 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi mengamankan beberapa barang milik tersangka YA, mantan kekasih Tamara Tyasmara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan telepon genggam YA telah diamankan pihaknya.

BACA JUGA:YA Diduga Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang Dewasa

"Sudah kita sita saat penangkapan, masih dalam proses penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.

Kemudian, anak Tamara Tyasmara berinisial D (6) disebut kerap dititipkan terhadap YA, tersangka pembunuhannya.

"Korban sering dititip terhadap tersangka karena anak tersangka dengan korban sahabat," ucapnya.

BACA JUGA:Anak Tamara Tyasmara Ingin Menepi, Tapi Dipaksa Berenang oleh Tersangka

Sementara, anak Tamara Tyasmara berinisial D (6) ditenggelamkan 12 kali di kolam renang kedalaman 150 centimeter.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan D ditenggelamkan YA di kolam renang dewasa.

"Setelah itu tsk dan korban dan anak tsk Pindah dari kolam anak-anak menuju kolam dewasa dimana pada awalnya tsk beberapa kali membenamkan tubuh korban ke dalam kolam dewasa yang kedalamannya nya 150 cm atau 1,5 meter," katanya kepada awak media, Senin 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Penampakan Pembunuh Anak Tamara Tyasmara Gunakan Baju Orange

"Di dalam kolam dengan kedalaman 150 cm tersebut, korban dibenamkan kepala nya sebanyak 12 kali nanti secara detil akan dijelaskan oleh tim analis Puslabfor Bareskrim Polri," tambahnya.

Kemudian ketika menenggelamkan D, YA disebut memegang pinggang korban.

"Adapun pada sat proses menenggelamkan memegang pinggang dan menggunakan kedua tangan tsk," terangnya.

Selain itu, YA disebut paksa korban D (6), anak Tamara Tyasmara untuk berenang dan menenggelamkannya di dalam kolam renang.

Kategori :