18 partai politik nasional yang mengikuti Pemilu 2024 seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
BACA JUGA:Quick Count Belum Usai, Anies-Cak Imin Tinggalkan Lokasi Rumah Pemenangan AMIN
BACA JUGA:KPU Sempat Minta KPPS Tetap Layani Pemilih Meski Lewat Waktu
Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Kemudian Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.