“Kemenkeu adalah kementerian besar, begitu juga SDM-nya. Sehingga pengaturan Kemenkeu akan diatur secara bertahap dalam strategi perpindahan ASN,” ucap Velix.
Adapun mengenai instansi lainnya akan mengikuti setelah 2024 sampai dengan 2029 yang disebut sebagai tahap kedua.(JabarEkspres)