KUA Bakal Layani Semua Agama, Kemenag: 'Tak Ada Urusan Percampuran Agama, Nyatet Doang Agar Tidak ke Dukcapil!'

Senin 04-03-2024,19:31 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

"Jadi diskresi UU sangat dimungkinkan untuk digunakan bahwa KUA bisa digunakan sebagai tempat pencatatan nikah disemuanya. Penting masyarakat diberikan edukasi banyak masih salah paham seolah-olah persoalan teologis, ini administratif," tukasnya.

Kategori :