Vicky Prasetyo Bakal Laporkan Balik Kontraktor Terkait Dugaan Penipuan, Curhat Kasusnya Berdampak Pada Anak

Selasa 05-03-2024,14:06 WIB
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Vicky Prasetyo tidak terima dilaporkan oleh salah satu kontraktor atas dugaan kasus penipuan proyek senilai Rp1,8 M. 

Oleh karena itu, figur publik dengan julukan 'Sang Gladiator' tersebut berencana akan mengambil langkah hukum.

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa timbulnya kasus penipuan proyek Rp1,8 M membuat nama baik Vicky tercoreng.

Sehingga, Sunan Kalijaga akan melaporkan balik kontraktor ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

BACA JUGA:Tiktokers Vicky Kalea Dipolisikan Pakai Logo TV Swasta Tanpa Izin

Kendati demikian, Sunan akan berdiskusi terlebih dahulu dengan pihak keluarga Vicky Prasetyo.

"Artinya dengan pemberitaan yang mereka bangun opininya, jelas merugikan klien kami, maka ke depan apakah kami akan mengambil langkah hukum, tentu sih saya nyatakan harus!" kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Permata Hijau, Selasa 5 Maret 2024.

"Tapi nanti akan dibicarakan manajemen gladiator apakah kita akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dikarenakan apa yang disampaikan tidak sesuai dengan fakta yang ada," tambahnya.

Oleh karena itu, Sunan Kalijaga pun tidak mengerti dengan Vicky Prasetyo disebut sebagai pelaku penipuan.

Padahal, faktanya kata Sunan ialah Vicky berjanji akan membayar semua proyek pembangunan apabila proyek sudah rampung dikerjakan.

"Apa sih yang dikatakan penipuan? Penipuan itu ketika mini soccer internasionalnya sudah jadi, sudah serah terima sudah tidak ada komplain dari pihak gladiator dan bahkan mungkin saja sudah digunakan dan belum dibayar," tutur Sunan.

"Dan itu pun harus melalui tahapan yaitu ditagih secara patut lewat somasi," katanya.

BACA JUGA:Vicky Prasetyo Rela Bongkar Tabungan Maju Nyaleg, Ternyata Buat Biaya Nikah Lagi

Tak Sesuai Perjanjian Kerja

Vicky Prasetyo dengan lantang membantah dituduh sebagai penipu proyek senilai Rp1,8 M yang dilaporkan oleh salah satu kontraktor ke Polres Karawang.

Kategori :