JAKARTA, DISWAY. ID – Portal pendaftaran UTBK SNBT 2024 menarik disimak sebagai cara untuk lolos jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Dikutip dari laman resmi SNPMB, UTBK SNBT dalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes.
Tes SNBT dilakukan berdasarkan tes yang berbasis komputer yang disebut UTBK atau Ujian Tulis Berbasis Komputer.
Secara umum tahapan pendaftaran UTBK-SNBT sebagai berikut termasuk portal pendaftaran:
BACA JUGA:Segini Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT 2024, Kalau Lulus Boleh Daftar PTN Jalur Mandiri?
Portal Pendaftaran UTBK SNBT 2024
Registrasi Akun SNBT
Wajib bagi semua calon pendaftar UTBK-SNBT menggunakan NISN, NPSN, dan Tanggal Lahir di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Login
menggunakan akun SNPMB di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Memilih Menu Verifikasi dan Validasi Data
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tuna netra/low vision
Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Memilih Program Studi, Mengunggah Portofolio, Memilih Pusat UTBK PTN, dan memperoleh Slip Pembayaran Biaya UTBK
Membayar
Akan diumumkan kemudian.
Mencetak Kartu Peserta UTBK-SNBT
Login ke laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh Kartu Peserta UTBK
BACA JUGA:Link Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 dan Alur Lengkap, Termasuk Pemegang KIP Kuliah
Ketentuan Memilih Program Studi UTBK SNBT
Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
BACA JUGA:Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 Dibuka Hari Ini, Cek Alur Lengkap di Sini
Persyaratan Peserta UTBK SNBT
Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
pas foto terbaru (berwarna);
tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
stempel/cap sekolah.
BACA JUGA:Siap-Siap, Jadwal Pendaftaran UTBK-SNBT Segera Dibuka 21 Maret 2024
Siswa lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
Membayar biaya UTBK.