Selain itu, Polri juga mengimbau agar pemudik tidak menggunakan kendaraan roda 2 dikarenakan dapat meningkatkan resiko kecelakaan.
"Berdasarkan hasil anev pelaksanaan Ops sebelumnya bahwa kendaraan roda 2 yang menyumbang korban kecelakaan lalu lintas tertinggi termasuk korban meninggal dunia," jelasnya.
"Untuk itu kami mengimbau bila ingin melaksanakan mudik tidak menggunakan kendaraan roda 2," tegasnya.
Namun, kata Truno, bila keadaan memaksa untuk mudik menggunakan kendaraan roda 2, Polri mengimbau pemudik untuk mengecek kondisi fisik dan kendaraan yang akan digunakan.
BACA JUGA:Terpapar Kuman Mycobacterium Tuberculosis Berisiko Sakit TBC, Wajib Ikut Terapi
"Menyiapkan perlengkapan pendukung dalam menggunakan kednaraan roda 2 (Jaket, Jas Hujan, SIM, STNK dan alat pendukung lainnya), tidak berbonceng lebih dari 1 (satu) orang," tuturnya.
Selanjutnya, menggunakan Helm SNI, tidak membawa barang berlebih, bila mengantuk dapat istirahat pada lokasi yang telah disiapkan, serta menaati peraturan alu lintas dan menghormati kepada pengguna jalan lainnya.