"Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita oleh jajaran Polda Metro Jaya selama operasi pekat, adalah kendaraan roda empat sebanyak 7 unit, motor 117 unit, senjata api sebanyak 3 pucuk, Senjata tajam sebanyak 48 unit, uang tunai 13.613.000, laptop 187 unit, Miras 132 botol," terangnya.
"Para tersangka dikenakan pasal yang variatif, berdasarkan perbuatan apa yang dilakukan para tersangka beserta modus operandinya," imbuhnya.