Daftar Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN pada Tahap Pertama

Rabu 17-04-2024,12:20 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Konsumsi Gas Meningkat Saat Lebaran, BPH Migas: Tak Ada Kendala di Masyarakat

"Namun demikiaan, pemindahan tetap disesuaikan dengan ketersediaan hunian dan infrastruktur IKN," sambungnya.

Berikut daftar 38 kementerian/lembaga tahap 1 yang akan dipindahkan ke IKN:

1. Setjen DPR

2. Setjen DPD

3. Setjen MPR

4. Setjen BPK

5. Mahkamah Agung 

6. Komisi Yudisial

7. Kemenko Marves

8. Kemenko Perekonomian

9. Kemenko Polhukam

10. Kemenko PMK 

BACA JUGA:Melijoker Lukai Diri dan Minum Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri, 4 Kali Percobaan Bunuh Diri

BACA JUGA:Letusan Gunung Api Ruang Merahkan Langit Kabupaten Sitaro Sulawesi

11. Kementerian Pertahanan

Kategori :