Beberapa alasan keterbatasan akses tersebut meliputi kendala formalitas, skala usaha, dan ketiadaan agunan.
Oleh karena itu, Perusahaan menerapkan sistem kelompok tanggung renteng yang diharapkan dapat menjembatani kesenjangan akses pembiayaan sehingga para nasabah mampu mengembangkan usaha dalam rangka menggapai cita-cita dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
PNM tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas produk juga dilakukan. Hingga kini sudah ada 15.2 Juta nasabah PNM di seluruh Indonesia.
Singkatnya, PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya.