JAKARTA, DISWAY.ID - Ulama ahli tafsir K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha membahas tentang pernikahan berbeda agama.
Apakah dalam Islam boleh menikah dengan pasangan yang memeluk agama yang berbeda?
Terbaru yang menjadi perbincangan publik yakni menjelang pernikahan dua selebriti Tanah Air, Rizky Febian dan Mahalini Raharja.
Diketahui Rizky Febian dan Mahalini memiliki agama yang berbeda, yang satu Islam (pria) sedangkan satunya lagi Hindu Bali.
BACA JUGA:Cerita 'Horor' Gus Baha, Punya Tetangga Tidur di Kuburan Tapi Malah Hantunya yang Ketakutan
Rizky Febian dan Mahalini akan menggelar resepsi pernikahan pada Rabu, 8 Mei 2024.
Dan nantinya sebelum acara ijab Kabul dimulai, keduanya akan mengadakan pesta adat di Bali pada Minggu, 5 Mei 2024.
Lantas bagaimana pernikahan berbeda agama dari kaca mata seorang ulama ternama sal Indonesia, Gus Baha?
Rizky Febian dan Mahalini rilis lagu Bermuara jelang pernikahan. --Instagram @mahaliniyy
Menurut Gus Baha, pernikahan beda agama dalam ilmu Fiqih seorang muslim (pria) diperbolehkan untuk menikah non muslim (wanita).
"Ini cara asli Nafsir Qu'ran, wanita ahli kitab mau Yahudi atau Nasrani halal dinikah orang Islam," ucapnya dikutip dari kanal YouTube Sekolah Akhirat pada Sabtu, 4 Mei 2024.
Akan tetapi Gus Baha mengatakan 'ojo gelem diwalik' atau dalam bahasa Indonesia jangan mau dibalik, kebalikan antara pria (non muslim) dan wanita (muslim).
Justru dengan kebalikannya itu akan menimbulkan masalah besar baik di dunia maupun nanti di akhirat.
"Jadi saya terangkan, asli teksnya itu Musnad atau sahabat Nabi yang perempuan (shahabiyah), wanita atau perempuan ahli kitab boleh dihalalkan oleh orang Islam laki-laki," ucap Gus Baha.