Selain gaji pokok PNS Kemenhub 2024, ada pula tunjangan kinerja (tukin) yang didapatkan.
Adapun tunjangan kinerja PNS kemenhub sesuai Perpres Nomor 119 Tahun 2018.
- PNS Kemenhub kelas jabatan 17: Rp 33.240.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 16: Rp 27.577.500
- PNS Kemenhub kelas jabatan 15: Rp 19.280.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 14: Rp 17.064.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 13: Rp 10.936.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 12: Rp 9.896.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 11: Rp 8.757.600
- PNS Kemenhub kelas jabatan 10: Rp 9.979.200
- PNS Kemenhub kelas jabatan 9: Rp 5.079.200
- PNS Kemenhub kelas jabatan 8: Rp 4.595.150
- PNS Kemenhub kelas jabatan 7: Rp 3.915.950
- PNS Kemenhub kelas jabatan 6: Rp 3.510.400
- PNS Kemenhub kelas jabatan 5: Rp 3.134.250
- PNS Kemenhub kelas jabatan 4: Rp 2.985.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 3: Rp 2.898.000
- PNS Kemenhub kelas jabatan 2: Rp 2.708.250
- PNS Kemenhub kelas jabatan 1: Rp 2.531.250
Itulah informasi terkait gaji pokok PNS Kemenhub 2024 yang bisa kamu ketahui.