JAKARTA, DISWAY.ID - Peran dua tersangka pembunuhan AH (32) yang ditemukan tewas dibungkus dengan sarung pada Sabtu 11 Mei 2024 di Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan diungkap.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan tersangka utama FA (23) diduga membunuh korban dengan golok.
BACA JUGA:Polisi Resmi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pembunuhan Pamulang yang Jasadnya Terbungkus Sarung
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pamulang 2 Orang, Satunya Tukang Soto
"Jadi kalau rangkaian kejadiannya itu dia (Korban, red) pas sore itu lagi makan dihantam dari belakang sama si pelaku pakai parang. Abis dihantam empat kali dia meninggal, terus dibersihkan dimasukan ke kamar mandi, terus malam itu dibungkus pakai karung sama sarung, terus jam sembilan malam dibuang," katanya kepada awak media, Senin 13 Mei 2024.
Kemudian, FA dibantu NA (28) dalam membunuh AH.
NA disebut membantu FA mengawasi sekitar lokasi saat pembunuhan dilakukan.
Pedagang soto itu diduga turut membeli karung untuk membungkus AH.
BACA JUGA:Ini Motif Penemuan Jasad Dibungkus Sarung di Pamulang, Ponakan Sakit Hati Ditegur Kerja Tidak Benar
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Pamulang Ponakan Korban
"Terus pada saat kejadian dia ngawasin sekitar, habis itu setelah kejadian dia ikut serta kayak membersihkan bekas darah terus bantu beli karung, bantu angkat jenazah itu mayat ke karung untuk dibuang," jelasnya.
Diketahui, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Ini Identitas Korban dan Pelaku Pembunuhan di Pamulang
BACA JUGA:Jasad Pria Tanpa Identitas Pamulang, Diduga Baru Dibunuh