Soal Prabowo Bentuk 40 Kementerian, PDI Perjuangan: UU Kementerian Negara Bukan Untuk Akomodasi Kekuatan Politik

Selasa 14-05-2024,06:25 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Khomsurijal W

"Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan. Tetapi bagi PDIP, UU Kementerian Negara yang ada itu sebenarnya sudah mampu merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan seluruh masalah rakyat dan juga mencapai tujuan bernegara," tandasnya.

Kategori :