Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan 4 anak di Jalan Kebagusan Raya, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Desember 2023 lalu.
Tersangka Panca Darmansyah (41), ayah kandung dari keempat anak yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, menyampaikan, gelar perkara telah dilaksanakan untuk penetapan tersangka insial P dalam kasus tragis ini.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Merupakan Ayah Korban, Polisi: Jasad Mereka di Kamar Mandi
"Melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka insial P," katanya kepada wartawan, Jumat 8 Desember 2023.
Bintoro mengatakan, alat bukti yang diperoleh melibatkan keterangan dari 12 orang saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Dalam pengembangan kasus ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan oleh PD untuk merekam sebelum, selama, dan setelah kejadian.
"Barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," jelasnya.