“Rekonsiliasi sudah kami lakukan bersama dengan BPH Migas dan Pertamina, secara kuantitatif tidak ada temuan,” ungkapnya.
Fajar menambahkan bahwa penyediaan kuota tersebut dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk menunjang kebutuhan transportasi publik, sehingga kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan regulasi yang ada.