4.Ada surat tugas dari perusahaan, karena pengemudi yang disiplin memiliki kompetensi.
BACA JUGA:4 Fakta Penyebab Laka Rombongan SMK Lingga Kencana Dibeberkan Dirlantas Polda Jawa Barat
Budiyanto juga memaparkan, dalam peraturan perundang-undangan setiap angkutan umum harus berbadan hukum dan memiliki izin operasional, termasuk bus pariwisata non. Trayek.