Berikut hasil dari verval tenaga non ASN yang telah dilakukan:
- Kriteria 2: 89,87 persen
- Kriteria 3: 100 persen
- Kriteria 4: 63,33 persen
- Kriteria 5: 100 persen
- Kriteria 6: 99,52 persen
Hasil tersebut akan digunakan untuk menentukan kebijakan pengangkatan PPPK.