Di sana mereka hidup bertani di puluhan hektar lahan lokasi tempat stadion JIS berdiri.
Namun saat ini kata Furkon, warga Kampung Bayam masih bingung mau bekerja apa untuk menyambung hidup.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuh Ustadz di Kebon Jeruk Ditangkap di Kampung Bahari, Ini Identitasnya
Furkon pun berharap pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta maupun PT Jakpro agar memberikan pekerjaan layak bagi warga eks Kampung Bayam yang telah dirampas haknya.
"Ya berikanlah selayaknya mereka jalan agar ekonominya jalan. Kalau kita cuma dibantu nasi bungkus, terbatas kok," harapnya.
Diceritakan Furkon, saat pembebasan lahan pembangunan stadion JIS, ada lebih 500 KK warga Kampung Bayam yang terdampak.
Memang ada uang ganti rugi bangunan dari PT Jakpro, namun kata Furkon nominalnya tidak cukup.
Sementara PT Jakpro melalui keterangan tertulis menyebutkan, telah mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 KK warga Kampung Bayam sebagai uang ganti untung bangunan.
BACA JUGA:Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Tanjung Priok Babak Belur Dihajar Warga
BACA JUGA:Ada Pengalihan Rute Transjakarta saat Jakarta Sky Fun Run 2024, Wajib Tahu!
Nominal yang diterima warga bervariasi, mulai dari Rp6 juta hingga Rp110 juta.
Di sisi lain Furkon menyebutkan, usai menerima uang tersebut, sebagian dari mereka sudah pindah ke Rusun yang disediakan Pemprov DKI dan ada juga yang memilih tinggal di kontrakan.
Sebagian lagi sebanyak 37 KK kata Furkon memilih ditempatkan di huntara di kawasan Ancol.
Kemudian pada 13 Maret 2024, warga eks Kampung Bayam kembali ke KSB dengan tujuan meminta kejelasan nasib mereka pada PT Jakpro.
"Kenapa 13 maret kita kesana itu kita minta kejelasan, bukan minta diintimidasi atau dikriminalisasi kan. Sebagai masyarakat kenapa keberadaan kita di sana tuh kita minta kejelasan. Secara akad orang nikah itu sah, hak nya ada, sudah," ujar Furkon.