Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal min (ucapkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) ya karim.
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertakarub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarub kami."