Data yang perlu diinput atau diperbaharui ini adalah data mengenai nama lengkap guru, satuan administrasi pangkal, golongan ruang, beban kerja, masa kerja, NUPTK, tanggal lahir dan status kepegawaian.
"Dinas pendidikan bisa mengecek guru yang masuk dalam nominasi untuk segera, memverifikasi, dan segera mengusulkan sebelum tanggal 30 Juli 2024," terang Sri.