JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya bakal melakukan evaluasi terkait Peraturan Pemerintah terkait Kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tidak hanya itu, bahkan dia juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait salah satunya Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR).
"Tentu (evaluasi) kan ini nanti dicek ke pak Menteri PUPR," ujar Airlangga Hartarto saat ditemui di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
BACA JUGA:Said Iqbal Ingatkan Perlunya Revisi Program Tapera Demi Kepastian Perumahan Bagi Buruh
Adapun kebijakan iuran Tapera sendiri, mendapatkan banyak kritikan dan penolakan dari para pengusaha. Mereka merasa dirugikan dengan adanya kebijakan tersebut.
Oleh sebab itu, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pihaknya masih perlu mengkroscek terlebih dahulu bersama dengan pihak terkait.
"Nanti di cek dengan kementerian terkait, (dalam waktu) tidak lamalah," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memastikan uang tabungan perumahan rakyat (tapera) tidak akan menjadi uang hilang.
Ia menjelaskan, uang tersebut nantinya untuk pembiayaan anggota membeli rumah.
"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," kata Basuki di Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024.
BACA JUGA:Potongan Gaji Iuran Tapera untuk UMR Jakarta Mulai Rp 126.684 Per bulan, Begini Hitungannya
Menurutnya, melalui program ini masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi guna memiliki rumah.
Lebih lanjut menurut dia, program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu.
Ia memastikan dengan adanya iuran Tapera ini, akan memberikan dampak positif terhadap pekerja swasta, salah satunya mendapatkan kemudahan dalam membeli rumah.
"Dia bisa beli rumah. Kalau ASN sudah ada, kalau ASN sudah dipotong langsung (gajinya), ini hanya untuk yang pegawai swasta diikutkan Tapera sehingga dia ikut dalam Program," kata Basuki.