Sementara Polda Jabar telah menetapkan tersangka sebagai otak pembunuhan Vina Cirebon.
"Lima terpidana ini menyebutkan jika Pegi Setiawan bukanlah pelakunya, dan satu terpidana mengaku Pegi terlibat," kata Hotman Paris.
Sehingga kata pengacara beken itu, penetapan sosok Pegi Setiawan sebagai tersangka dinilai terlalu dini.
Ia juga belum terima dengan keputusan Polda Jabar yang mengklaim 2 DPO pembunuhan Vina dihilangkan.
"Apalagi 2 DPO dihilangkan. Dari pihak kami belum bisa menerima pernyataan itu hanya karena salah sebut," tegas Hotman.