Pra Rekonstruksi Kasus Vina Digelar di Cirebon, Begini Reaksi Pihak Keluarga

Kamis 30-05-2024,12:24 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim kuasa hukum keluarga Vina mengaku tak tahu jika Polda Jawa Barat (Jabar) telah menggelar pra rekonstruksi kasus kematian Vina di Cirebon pada Rabu, 29 Mei 2024, malam.

Adapun pra rekonstruksi kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Eki dimulai dari sebuah warung di Jalan Perjuangan, Kota Cirebon.

Kemudian pra rekonstruksi dilanjutkan sebuah kebun di Gang Bhakti 1, tepatnya di depan SMPN 11 Cirebon lalu berlanjut di Jembatan Talun atau di atas flyover.

Namun, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengaku tak tahu jika ada pra rekonstruksi.

BACA JUGA:Mantan Kabareskrim dan Ahli Psikologi Forensik Pertanyakan Kesaksian Aep di Malam Pembunuhan Vina Cirebon: Wah Mata Elang!

"Tidak tau," kata Putri saat dihubungi Disway.id pada Kamis, 30 Mei 2024.

Meski begitu, kata Putri, pihaknya tidak keberatan dengan pra rekonstruksi tersebut.

Pasalnya kata Putri, pra rekonstruksi yang digelar Polda Jabar tadi malam hanya sebatas cek tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Vina.

"Tidak karena kami sudah koordinasi dengan pihak polda akan diinfo jika ada rekonstruksi," katanya.

"Ini mereka hanya cek TKP saja," pungkas Putri.

BACA JUGA:Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan, Ini Kata LPSK

Hotman Minta Polisi Tak Buru-buru Tetapkan Pegi Jadi Tersangka

Hotman Paris Hutapea meminta Polda Jabar jangan terburu-buru menetapkan Pegi Setiawan alias Perong jadi tersangka pembunuhan Vina Cirebon.

Pasalnya kata Hotman selaku kuasa hukum keluarga Vina, lima dari enam terpidana mengatakan, Pegi alias Perong tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.

"Keluarga mengatakan mengimbau agar polisi jangan terlalu terburu-buru karena ternyata sebelum Pegi ini ditetapkan sebagai DPO yang tertangkap, sudah di BAP enam pelaku terpidana. Dan lima mengatakan bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengatakan," ujar Hotman.

Kategori :