KLHK Diminta Tindak Perusahaan yang Tak Berikan Hak ke Pemilik Tanah Ulayat

Kamis 30-05-2024,23:05 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

Abdul berharap, KLHK pada akhirnya bisa menyelesaikan persoalan ini. Apabila tak juga patuh terhadap permintaan KLHK, ia menyarankan agar IPPKH PT JGB dicabut. 

"Mohon dilakukan evaluasi terhadap IPPKH yang sudah diterbitkan. Kita tunggu tindak lanjut dari teman-teman di Kementerian Lingkungan Hidup," tandasnya.

Kategori :

Terkait

Selasa 18-06-2024,04:00 WIB

Tambang Saham

Senin 17-06-2024,04:00 WIB

Tambang Franklin

Minggu 16-06-2024,04:00 WIB

Tambang Gethuk

Sabtu 15-06-2024,04:00 WIB

Tambang Bumi