Abdul berharap, KLHK pada akhirnya bisa menyelesaikan persoalan ini. Apabila tak juga patuh terhadap permintaan KLHK, ia menyarankan agar IPPKH PT JGB dicabut.
"Mohon dilakukan evaluasi terhadap IPPKH yang sudah diterbitkan. Kita tunggu tindak lanjut dari teman-teman di Kementerian Lingkungan Hidup," tandasnya.