BACA JUGA:Menkominfo: Lindungi Anak dari Pornografi dengan Child Online Protection
Umar menyebut tersangka DY telah menyebarkan ribuan video konten pornografi anak.
"Dari tiga grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan, dengan rincian, VVIP BOCIL 916 video, VVIP INDO BOCIL 1 869 video, VVIP INDO BOCIL 2 225 video," sebutnya.
Dimana, tersangka disebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2022.
"Total 2010 video berhasil disebarkan sejak November 2022," ucapnya.
Tersangka DY disebut telah meraup ratusan juta rupiah dari perbuatannya itu.
"Diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut sejak November 2022," ujarnya.
Total ratusan pelanggan disebut berlangganan konten yang disebarkan pelaku.
"VVIP BOCIL 332 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 1 61 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 2 5 pelanggan dengan total 398 pelanggan," ucapnya.