Kendati demikian, Eniya mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat untuk menghilangkan pungutan bea cukai untuk etanol fuel grade yang akan digunakan sebagai campuran BBM.
"Bahwa cukai itu memang tidak ada, tetapi izinnya, izin berusaha untuk bioetanol menjadi bahan bakar itu yang perlu disinergikan. Jadi perlu dilakukan satu perizinan baru," tuturnya.