Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal, KPK: Segera Bahas Status Hukumnya

Senin 03-06-2024,13:36 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Subroto Dwi Nugroho

"Dengan meninggalnya tersangka, maka hak menuntut, baik dalam perkara tipikor maupun TPPU berakhir demi hukum,"kata Johanis Tanak

Tetapi, Johanis Tanak menambahkan, bahwa negara masih mempunyai hak menuntut ganti kerugian keuangan negara melalui proses hukum perdata dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri.

 

Kategori :