JAKARTA, DISWAY.ID -- Anggota DPR RI yang juga merupakan anak kandung dari eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Indira Chunda Thita Syahrul dibrondong pertanyaan oleh Majelis Hakim terkait kerjasama Garnita Malahayati dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
Thita yang merupakan ketua umum Garnita yang juga kader NasDem, menjelaskan bahwa perjanjian tersebut hanya dilakukan secara lisan.
"Hanya lisan. Saya sebagai ketua umum hanya disampaikan Sekjen Garnita bahwa ada program-program Kementan yang bisa dilaksanakan bersama Garnita," katanya di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Juni 2024.
BACA JUGA:Siap-Siap! Jakarta X Beauty 2024 Digelar Besok 6-9 Juni di JCC Senayan, Cek Rundownya di Sini
BACA JUGA:Toyota Hentikan Penjualan 3 Model Mobil Ini Pasca Skandal, Bos Toyota Bilang Begini
Ia mengungkapkan bahwa kerap kali melakukan kegiatan bersama Kementan dengan menyelipkan logo partai NasDem.
Lebih lanjut, Thita juga ditanya mengenai sumber informasi program-program Kementan yang sering dilakukan bersama Garnita dan NasDem.
Pada majelis Hakim, Thita mengungkapkan tahu dari Sekjen Garnita yaitu Joice Triatman.
"Tahu dari Sekjen, Joice," singkatnya.
BACA JUGA:NasDem Terima Rp860 Juta Plus Sembako-Sapi dari SYL, Sahroni: Masalahnya Kami Tidak Tahu Sumbernya
BACA JUGA:SYL Minta Perkara TPPU Segera Disidangkan, KPK: Optimalkan Aset Recovery
Mendengarkan kesaksian tersebut, majelis hakim langsung menegaskan mengenai keterangan Joice pada sidang lanjutan minggu lalu.
Sebelumnya, Joice menyebut bahwa Thita yang beberapa kali mengarahkan di rapat internal Garnita bahwa akan ada program pembagian paket sembako dari Kementan.
Dalam hal ini, Joice yang telah memberikan kesaksian mengatakan, arahan tersebut disampaikan langsung oleh Thita.
Adapun SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp 44.546.079.044 dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp 40.647.444.494 selama periode 2020-2023.