Status sekolah induk tidak boleh lebih dari satu, status kepegawaian dan jenis PTK juga perlu diperbarui melalui manajemen Dinas Pendidikan terkait atau link di bawah ini.
- https://datadik.kemdikbud.go.id
Sebagai catatan, penulisan nama yang disebutkan merupakan bagian penulisan nama tanpa gelar akademik atau gelar keagamaan.
Pastikan juga NIK atau NUPTK sudah benar, namun apabila terjadi kesalahan dan harus melakukan perbaikan diimbau untuk segera dilakukan melalui Verval PTK dengan bantuan operator sekolah.
BACA JUGA:Link dan Cara Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di PMM, Jangan Sampai Salah
Perlu diketahui bahwa calon peserta diberikan batas waktu pemutakhiran data hingga 30 Juni 2024.
Apabila terlambat dari batas waktu yang ditetapkan, maka calon peserta berisiko pada ketidakikutsertaan program PPG tahun ini.