"Dan itu sudah dilakukan sampai dia bersetubuh. Orang itu menagih uangnya sama klien kita. Padahal klien kita di sini tidak tahu apa-apa dan tidak tahu sama sekali," lanjutnya.
Laporan ini telah diterima di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/6) dengan nomor: Nomor: LP/B/3270/VI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.