Menunggu Lawan Tawuran, Dua Remaja Bercelurit di Johar Baru Diringkus Polisi

Sabtu 15-06-2024,08:09 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

Kata Susatyo, atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.

Kategori :