Sempurnakan PPDB, Disdik Jakarta Terapkan Zonasi Prioritas dari SD Hingga SMP

Selasa 02-07-2024,12:54 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menjelaskan upaya meningkatkan akses pendidikan melalui penyempurnaan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jakarta.

Hal ini merupakan penyelarasan dari Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 sebagai langkah konkret untuk memastikan pendidikan yang berkeadilan dan nondiskriminatif bagi seluruh anak di Jakarta.

"Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan PPDB selaras dengan regulasi yang ada di Kemendikbudristek," ujar Purwosusilo saat di cara Forum Merdeka Barat 9 yang dikutip Selasa, 2 Juli 2024.

BACA JUGA:Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya

Menurut Purwo, sejak awal PPDB diterapkan hingga saat ini, pihaknya selalu tegak lurus dan selaras dengan aturan pemerintah pusat. 

Bahkan dalam setiap tahun, Disdik DKI melakukan penyempurnaan berdasarkan masukan dari berbagai pihak.

“Selain menjaring masukan melalui website dan medsos kami juga menjaring masukan lewat FGD yang mengundang semua pihak, dari pemerintah, organisasi, perwakilan orangtua dan sekolah,” ujarnya.

Untuk tahun 2024, penyempurnaan PPDB juga diselaraskan dengan regulasi terbaru, yaitu Kepsekjen Kemendikbudristek No. 27/2023. 

Salah satu kebijakan turunan yang diimplementasikan Disdik DKI adalah penerapan zona prioritas dari SD hingga SMP, yang sebelumnya hanya diterapkan pada jenjang SMP.

BACA JUGA:KPK Dorong Nilai Antikorupsi Saat PPDB, Skor Integritas Pendidikan 73,7

Dengan zona prioritas ini, syarat jarak dalam PPDB sebelumnya diganti dengan pertimbangan akses menuju sekolah dari rumah, sehingga Disdik DKI dapat mengedepankan asas keadilan bagi masyarakat sekaligus memfasilitasi hak anak untuk mendapatkan pendidikan.

“Di Jakarta, kita tidak membuat zonasi berdasarkan jarak, tapi akses, yaitu zona prioritas," jelas Purwo.

Selain itu, Disdik DKI Jakarta juga mendorong sistem PPDB bersama dengan sekolah swasta.

PPDB bersama ini bertujuan untuk meningkatkan daya tampung, sehingga anak-anak yang yang tidak diterima melalui PPDB sekolah negeri, dapat menempuh pendidikan di sekolah swasta namun sistem pembiayaannya dari pemerintah provinsi sehingga tetap terjangkau.

Dengan kebijakan zonasi prioritas dan berbagai upaya penyempurnaan yang dilakukan, Disdik DKI berharap dapat memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata bagi seluruh anak di Jakarta. 

Kategori :