TANGERANG, DISWAY.ID - Sindikat narkoba jenis sabu yang tempatnya digerebek di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang bakal jual barang haram itu di beberapa lokasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Hengki mengatakan sabu itu disebut bakal dijual di wilayah Jabodetabek.
BACA JUGA:Kurir Narkoba Diamankan di Tangerang, Kombes Hengki: Bawa Puluhan Paket Sabu
BACA JUGA:Jual Narkoba Demi Cukupi Kebutuhan Hidup, 3 Pengangguran Terancam Hukuman Mati
"Saya rasa kalau dilihat dari barbuk itu selain diedarkan di sekitar Jabodetabek, jakarta, bekasi, depok, tangerang sini," katanya kepada awak media, Selasa 2 Juli 2024.
Kemudian pada sindikat membungkus sabu itu seperti teh Cina untuk mengelabui petugas.
"Iya bungkusnya tadi teh Cina," ucapnya.
Sementara, satu dari dua diduga kurir yang diamankan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang disebut residivis.
Dipaparkannya, R (29) merupakan residivis kasus yang sama.
"(Residivis) Kasus narkoba," paparnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Rumah di Ciledug Digrebek, Diduga Tempat Penyimpanan Sabu!
Dijelaskannya, R baru bebas pada Januari 2024 silam.
"Perannya seperti kurir ya. Dan satu yang baru kita amankan yg bawa barang buktinya tadi baru bebas bulan Januari 2024, enam bulan lalu," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Metro Jaya menggerebek rumah di kawasan Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Hengki menuturkan sebanyak 72 paket narkoba berhasil diamankan dari tangan dua pelaku.